Rabies tetap menjadi risiko kesehatan masyarakat yang nyata di Bali, meskipun sebagian besar gigitan hewan tidak berkembang menjadi kasus rabies. Data provinsi terbaru menunjukkan puluhan ribu orang telah melaporkan gigitan dari hewan yang diklasifikasikan sebagai mampu menularkan rabies tahun ini. Petugas kesehatan kembali mendesak masyarakat untuk tidak menunggu gejala muncul setelah digigit atau dicakar.
01 Angka terbaru pengawasan rabies di Bali
Bali Post melaporkan angka terbaru pada 17 September, mengutip divisi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Data tersebut mencakup periode dari awal tahun 2026 hingga 11 September.
Di sembilan kabupaten dan kota Bali, otoritas kesehatan mencatat 52.645 kasus gigitan GHPR. GHPR adalah kategori kesehatan masyarakat Indonesia untuk gigitan hewan yang dapat menularkan rabies. Laporan tersebut menyebutkan rata-rata sekitar 219 gigitan per hari telah tercatat.
Dalam total tersebut, 39.193 kasus tercantum dalam kategori diVAR. Dalam pelaporan kesehatan Bali, VAR mengacu pada Vaksin Anti Rabies, atau vaksin anti-rabies, yang digunakan sebagai pengobatan pasca paparan. Angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai 39.193 infeksi rabies pada manusia yang dikonfirmasi laboratorium.
02 Badung memiliki jumlah gigitan yang dilaporkan tertinggi
Badung — rumah bagi sebagian besar kawasan wisata Bali Selatan — mencatat total GHPR tertinggi, dengan 9.961 kasus hingga 11 September. Rincian distrik yang dilaporkan dari dataset provinsi adalah:
- Badanng: 9.961 kasus GHPR
- Karangasem: 6,566
- Denpasar: 6,480
- Gianyar: 5,949
- Tabanan: 5,894
- Buleleng: 5,687
- Jembrana: 5,622
- Klungkung: 3,728
- Bahasa Bengali: 2,758
Jumlah gigitan yang tinggi tidak berarti jumlah hewan yang terinfeksi atau kasus rabies pada manusia sama. Hal ini mencerminkan paparan yang dilaporkan terhadap hewan dalam kategori penularan rabies dan respons kesehatan yang menyertainya.
03 Tujuh kematian manusia akibat rabies telah tercatat pada tahun 2026
Data provinsi menunjukkan tujuh kematian akibat rabies hingga 11 September, dibandingkan dengan 16 kematian sepanjang tahun 2025. Buleleng mencatat tiga kematian tahun ini, sementara Jembrana, Tabanan, Gianyar, dan Karangasem masing-masing mencatat satu kematian. Tidak ada kematian akibat rabies yang tercatat untuk Badung, Denpasar, Bangli, atau Klungkung dalam pembaruan tersebut.
Kepala pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Bali yang dikutip dalam laporan tersebut menekankan bahwa orang yang digigit tidak boleh menunggu gejala muncul sebelum mencari pertolongan. Begitu rabies klinis berkembang, penyakit ini sebagian besar berakibat fatal; pencegahan bergantung pada pembersihan luka yang cepat dan pengobatan pasca paparan yang tepat.
04 Apa yang harus dilakukan setelah digigit atau dicakar anjing, kucing, atau monyet
Kementerian Kesehatan Indonesia menyarankan tindakan segera setelah digigit atau dicakar oleh anjing, kucing, monyet, atau hewan lain yang dapat menularkan rabies:
- Segera bersihkan lukanya dengan sabun atau deterjen dan air mengalir untuk 15 menit.
- Oleskan antiseptik setelah dicuci bersih.
- Segera pergilah ke Puskesmas, rumah sakit, atau Pusat Rabies. untuk penilaian dan perawatan pasca paparan.
- Laporkan hewan yang menggigit Jika memungkinkan, laporkan ke otoritas kesehatan hewan yang berwenang agar dapat dinilai atau diamati dengan aman.
Jangan menggunakan penampilan hewan atau ukuran luka sebagai alasan untuk menunda pemeriksaan medis. Wisatawan juga sebaiknya mencari pengobatan di Bali daripada menunggu hingga mereka kembali ke rumah jika terjadi paparan selama perjalanan mereka.
05 Bali memperluas program vaksinasi dan pengendalian hewan
Respons terhadap kesehatan manusia hanyalah satu bagian dari pengendalian rabies. Pada tanggal 5 September, pemerintah provinsi Bali menggunakan peringatan Tumpek Uye di seluruh pulau untuk mendukung vaksinasi rabies dan sterilisasi massal hewan pembawa rabies di berbagai lokasi, bersamaan dengan edukasi publik tentang penyakit tersebut.
Pemerintah provinsi mengatakan vaksinasi hewan, kepemilikan yang bertanggung jawab, dan pengendalian populasi merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi penularan di sumbernya. Bali juga memiliki halaman informasi rabies khusus tahun 2026 melalui BPBD provinsi, sementara Dinas Kesehatan melacak pengobatan gigitan dan ketersediaan vaksin.
Bagi warga setempat, itu berarti menjaga vaksinasi hewan peliharaan tetap berlaku dan mencegah anjing berkeliaran. Bagi pengunjung, pesan praktisnya lebih sederhana: hindari memberi makan, menyentuh, atau memegang anjing dan monyet yang tidak dikenal, dan anggap gigitan atau cakaran sebagai masalah medis, bukan ketidaknyamanan saat liburan.
06 Apa yang angka-angka tersebut beri tahu — dan tidak beri tahu — kepada kita
Angka terbaru menunjukkan bahwa paparan masih umum terjadi dan sistem kesehatan Bali menggunakan sejumlah besar pengobatan pasca-paparan. Angka tersebut tidak berarti bahwa 52.645 orang menderita rabies, atau bahwa setiap hewan yang terlibat dalam laporan GHPR telah dipastikan menderita rabies.
Sinyal terkuat adalah kombinasi dari laporan gigitan yang terus berlanjut dan tujuh kematian. Itulah mengapa perawatan pasca paparan pada manusia dan vaksinasi hewan sangat penting. Bali telah menjadikan pengendalian rabies sebagai program berkelanjutan di seluruh pulau, tetapi data terbaru mengingatkan kita bahwa penyakit ini belum hilang.
07 Sumber
- Bali Post — Data gigitan nyamuk dan rabies dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali hingga 11 September 2026, diterbitkan 17 September 2026.
- Pemerintah Provinsi Bali — kegiatan vaksinasi rabies, sterilisasi, dan edukasi di seluruh pulau, 11 September 2026
- Kementerian Kesehatan Indonesia — panduan penanganan paparan rabies dan perawatan luka
- BPBD Bali — halaman resmi informasi rabies 2026
