Australia telah memperbarui imbauan perjalanan resmi untuk Indonesia, dengan sejumlah pengingat praktis yang langsung relevan bagi pengunjung Bali. Pembaruan 11 September menyoroti All Indonesia Arrival Card, pilihan Visa on Arrival, pungutan wisatawan Bali yang terpisah, serta peringatan bagi wisatawan yang membuat konten berbayar atau bersponsor dengan visa turis.
01 Isi All Indonesia Arrival Card
Smartraveller menyatakan bahwa wisatawan yang tiba di Indonesia melalui pesawat atau kapal perlu mengisi All Indonesia Arrival Card. Formulir ini dapat diisi secara online dalam 72 jam — tiga hari — sebelum kedatangan.
Otoritas imigrasi Indonesia menjelaskan All Indonesia sebagai deklarasi kedatangan terpadu yang mencakup informasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina. Bagi wisatawan Bali, ini berarti satu urusan administrasi penting sebaiknya diselesaikan sebelum mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Gunakan layanan resmi Pemerintah Indonesia dan waspadai situs tiruan. Smartraveller secara khusus mengingatkan wisatawan untuk menggunakan situs resmi yang berakhiran go.id.
02 Pilihan e-VOA dan Visa on Arrival
Warga Australia yang memenuhi syarat dan menggunakan skema Visa on Arrival Indonesia dapat mengurus Electronic Visa on Arrival (e-VOA) secara online. Smartraveller menyarankan untuk mengajukan setidaknya 48 jam sebelum perjalanan.
Biaya e-VOA tercantum sebesar Rp500,000, ditambah sedikit biaya pemrosesan online. Jika Anda belum mengurus e-VOA sebelumnya, Visa on Arrival biasa tetap tersedia di pintu masuk Indonesia yang memenuhi syarat.
VOA dan e-VOA biasanya memberikan masa tinggal 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari tambahan, sesuai persyaratan imigrasi Indonesia.
03 Pungutan wisatawan Bali terpisah
Pungutan wisatawan asing Bali merupakan biaya terpisah dari biaya visa Indonesia. Smartraveller mencantumkan pungutan tersebut sebesar Rp150,000.
Dalam praktiknya, pengunjung yang tiba di Bali dengan VOA atau e-VOA mungkin perlu membayar biaya visa sekaligus pungutan wisatawan Bali yang terpisah. Keduanya bukan pembayaran yang sama.
04 Konten berbayar dan bersponsor dapat menimbulkan masalah visa
Bagian dari imbauan yang diperbarui yang paling mungkin mengejutkan influencer, kreator, dan wisatawan yang bekerja adalah peringatan tentang aktivitas komersial dengan visa turis.
Smartraveller menyatakan bahwa bekerja, melakukan penelitian, atau menjadi relawan dengan visa turis dapat melanggar ketentuan visa Indonesia. Mereka juga secara khusus memperingatkan agar tidak membuat atau mengunggah konten online dengan imbalan pendapatan, pembayaran, sponsor, atau manfaat komersial lainnya ketika visa Anda tidak mengizinkan pekerjaan tersebut.
Imbauan tersebut lebih jauh menyatakan bahwa otoritas Indonesia dapat menganggap konten yang diproduksi secara komersial sebagai pelanggaran visa meskipun materi itu baru dipublikasikan setelah Anda meninggalkan Indonesia.
05 Apakah semua aturan ini mulai berlaku hari ini?
Tidak. Pembaruan Smartraveller pada 11 September merupakan penyegaran imbauan yang berguna, tetapi wisatawan tidak boleh menganggap semua persyaratan yang tercantum baru diperkenalkan hari ini. Sistem All Indonesia, pengaturan Visa on Arrival, dan pungutan wisatawan Bali sudah berjalan sebelumnya.
Yang berubah hari ini adalah imbauan perjalanan Australia yang dipublikasikan: isinya diperbarui untuk menyoroti persyaratan tersebut dan peringatan mengenai konten komersial bagi wisatawan.
06 Tingkat imbauan keseluruhan Australia tidak berubah
Australia tetap menyarankan wisatawan untuk sangat berhati-hati di Indonesia secara keseluruhan, dengan tingkat imbauan yang lebih tinggi berlaku di beberapa bagian negara.
Untuk liburan Bali pada umumnya, intinya sederhana: isi formulir kedatangan resmi, gunakan visa yang tepat, bayar pungutan Bali yang berlaku, dan pastikan aktivitas Anda sesuai dengan ketentuan visa.
07 Periksa informasi resmi sebelum terbang
Aturan masuk dan sistem pemerintah dapat berubah. Sebelum bepergian, periksa imbauan terbaru langsung dari sumber resmi daripada mengandalkan tangkapan layar lama, unggahan media sosial, atau situs visa pihak ketiga.
- Pemerintah Australia: Smartraveller — Indonesia
- Imigrasi Indonesia: Deklarasi kedatangan All Indonesia
- e-VOA Indonesia: Portal e-Visa resmi Indonesia
