01 Aturan inti ini berasal dari tahun 2018
Landasan hukum Bali yang telah lama berlaku adalah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai. Peraturan asli tersebut biasanya diringkas seputar tiga produk utama: kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan barang-barang berbahan polistirena atau Styrofoam. Peraturan ini mendorong produsen, penjual, dan konsumen untuk menggunakan alternatif yang dapat digunakan kembali atau bukan plastik.
Aturan itu memang ada, tetapi pengalaman pengunjung tidak pernah sepenuhnya seragam. Supermarket, hotel, atau kafe modern mungkin beroperasi sangat berbeda dari kios pasar kecil. Variasi tersebut bukan berarti kebijakan itu hilang; melainkan implementasinya di seluruh pulau besar dan ribuan bisnis tidak merata.
02 Bali memperketat peraturan resmi pada tahun 2025
Pada Januari 2025, pemerintah provinsi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 untuk memperkuat peraturan tahun 2018 di dalam instansi pemerintah provinsi, perusahaan milik negara, dan sekolah. Mulai 3 Februari, instansi tersebut diinstruksikan untuk tidak menyediakan air minum dalam gelas atau botol plastik dan tidak menyediakan makanan atau camilan dalam kemasan plastik. Staf didorong untuk membawa gelas minum yang dapat digunakan kembali.
Surat edaran itu memiliki cakupan kelembagaan yang lebih sempit daripada larangan menyeluruh di seluruh pulau terhadap setiap botol plastik yang dijual kepada setiap orang. Surat edaran ini bermanfaat karena menunjukkan arah kebijakan: Bali berupaya untuk melangkah lebih jauh dari sekadar kantong belanja dan sedotan menuju pengurangan kemasan sekali pakai secara lebih luas.
03 Kode pariwisata 2025 melangkah lebih jauh untuk pengunjung asing
Pembaruan terpenting bagi wisatawan adalah Surat Edaran Bali Nomor 7 Tahun 2025, Kode Etik Baru untuk Turis Asing. Daftar larangannya secara tegas mencakup penggunaan plastik sekali pakai, termasuk kantong plastik, Styrofoam, sedotan plastik, dan minuman kemasan plastik. Rumusan tersebut lebih luas daripada banyak artikel lama tentang "larangan plastik di Bali".
Oleh karena itu, adalah suatu kesalahan untuk memberi tahu pengunjung bahwa hanya tas belanja yang terpengaruh. Interpretasi yang paling aman adalah bahwa wisatawan asing harus secara aktif menghindari plastik sekali pakai sebisa mungkin dan mengikuti petunjuk di akomodasi, tempat wisata, dan acara. Edaran ini berada di samping hukum pengelolaan sampah yang sudah ada, bukan menggantikannya.
04 Penegakannya tidak merata, tetapi aturannya bukan khayalan
Anda masih akan melihat plastik sekali pakai di Bali. Pasar tradisional, bisnis makanan siap saji, layanan pengiriman, dan toko-toko kecil tidak semuanya berperilaku sama, dan laporan pemerintah mengakui bahwa implementasinya lebih kuat di beberapa hotel, restoran, supermarket, dan pengecer modern daripada di pasar tradisional.
Jangan artikan ketidakkonsistenan itu sebagai izin untuk mengabaikan aturan. Pengunjung secara khusus dilindungi oleh kode etik 2025. Sebuah bisnis yang memberikan Anda barang plastik tidak serta merta menghilangkan kebijakan yang lebih luas. Pendekatan yang bijaksana adalah kepatuhan tanpa drama: terima alternatif, bawa barang yang dapat digunakan kembali, dan hindari menciptakan sampah yang tidak perlu.
05 Apa yang perlu dibawa agar liburan Anda tidak berubah menjadi kampanye
Botol isi ulang dan tas belanja ringan yang dapat digunakan kembali dapat mengatasi sebagian besar masalah sehari-hari. Banyak hotel, vila, kafe, dan ruang kerja bersama menyediakan tempat pengisian ulang atau dispenser air minum yang telah disaring. Tanyakan kepada pihak akomodasi Anda sistem apa yang mereka gunakan daripada berasumsi bahwa air keran aman untuk diminum. Tas jinjing kecil yang dapat digunakan kembali berguna di toko serba ada, pasar, dan apotek.
Anda tidak perlu membawa koper penuh peralatan ramah lingkungan. Jika tempat acara menyediakan botol kaca, kemasan kertas, atau wadah yang dapat digunakan kembali, gunakanlah. Jika Anda membutuhkan makanan untuk dibawa pulang, tanyakan apakah tersedia kemasan non-plastik. Tujuannya adalah mengurangi barang sekali pakai, bukan menjadi pahlawan lingkungan saat liburan.
06 Air minum: kurangi plastik tanpa mengorbankan kebersihan
Air keran di Bali tidak boleh diperlakukan sebagai air minum biasa oleh para pengunjung. Mengurangi penggunaan plastik bukan berarti mengisi ulang dari keran yang tidak dikenal. Gunakan air kemasan dari sumber yang terpercaya jika diperlukan, atau lebih baik lagi, isi ulang dari dispenser air filter terpercaya yang disediakan oleh hotel, vila, kafe, atau stasiun pengisian ulang.
Jika akomodasi Anda menyediakan wadah air isi ulang berukuran besar, gunakan untuk minum dan menyikat gigi. Jaga kebersihan botol Anda, terutama di sekitar corongnya. Keluarga dengan bayi atau orang dengan kerentanan medis yang lebih tinggi sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih sumber air dan mengikuti saran medis yang relevan bagi mereka.
07 Sampah pantai musim hujan lebih rumit daripada hanya satu pelaku
Selama musim hujan, beberapa pantai di pesisir barat dapat menerima gelombang besar sampah laut dan limpasan. Angin, aliran sungai, saluran pembuangan, sampah lokal, dan arus laut semuanya memengaruhi apa yang terdampar di pantai. Artikel-artikel lama terkadang dengan yakin mengaitkan sebagian besar sampah ini ke satu pulau, arus, atau negara tanpa bukti yang cukup. Kami tidak melakukan itu.
Respons praktis dari wisatawan adalah: jangan menambah sampah, gunakan tempat sampah jika tersedia, hindari meninggalkan kemasan makanan di pantai, dan bersikap realistis bahwa kondisi pantai dapat berubah setelah badai. Pagi yang berantakan bukan berarti setiap pantai di Bali tercemar secara permanen, dan foto yang bersih bukan berarti masalah sampah telah teratasi.
08 Pilih bisnis yang membuat pilihan mudah menjadi mudah.
Hotel dan restoran dapat mengurangi limbah jauh lebih efisien daripada tamu individu jika mereka mengubah sistem pembelian dan layanan. Produk kamar mandi yang dapat diisi ulang, stasiun air minum yang disaring, dispenser air kemasan, gelas yang dapat digunakan kembali, dan kemasan bawa pulang yang praktis menghilangkan ratusan keputusan kecil dari keseharian tamu.
Ketika dua bisnis memiliki kesamaan dalam hal lain, ini adalah faktor yang wajar untuk dipertimbangkan. Anda tidak perlu menginterogasi staf tentang kebijakan keberlanjutan. Lihatlah apa yang sebenarnya terjadi: apakah botol sekali pakai ada di mana-mana, atau apakah bisnis tersebut telah membangun sistem yang dapat digunakan kembali dan berfungsi dengan baik?
09 Hal yang tidak boleh dilakukan
Jangan membakar plastik, meninggalkan sampah di samping tempat sampah yang meluap, atau membuang sampah ke saluran pembuangan. Kode pariwisata 2025 juga melarang membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan Bali. Jika tempat sampah penuh, bawa sampah kecil Anda sampai Anda menemukan tempat sampah lain. Di pura dan objek wisata alam, ikuti rambu-rambu setempat dan instruksi petugas.
Hindari juga mengubah aturan menjadi perdebatan dengan pekerja lokal. Petugas di konter mungkin tidak mengontrol kemasan yang dikirim oleh pemasok mereka. Tanyakan dengan sopan, terima alternatif yang sesuai dan tersedia, lalu lanjutkan. Perilaku yang penuh hormat adalah bagian dari kode etik wisata yang sama yang berisi pembatasan penggunaan plastik.
10 Daftar periksa pengunjung praktis
Bawalah botol minum. Bawalah tas. Isi ulang dari sumber air minum yang terpercaya dan tersaring. Terimalah alternatif non-plastik. Jangan membuang sampah sembarangan. Kelima kebiasaan tersebut mencakup sebagian besar hal yang perlu dilakukan oleh pengunjung biasa. Jika suatu tempat wisata, hotel, atau acara memiliki aturan yang lebih ketat, ikuti aturan tersebut.
Kerangka kerja Bali telah berkembang sejak 2018, sehingga saran lama yang mengatakan "larangan hanya berlaku untuk tas dan sedotan" sudah tidak lengkap. Kode pariwisata asing 2025 menggunakan bahasa yang lebih luas, sementara implementasinya di lapangan masih belum merata. Posisi yang bijaksana di tahun 2026 adalah menanggapi pembatasan tersebut dengan serius tanpa berpura-pura bahwa setiap barang plastik sekali pakai telah lenyap dari pulau ini.
